"Dengan BPK-BPKP, ya komunikasi untuk permintaan itu sudah ada. Kita berkoordinasi untuk menghitung kerugian negaranya," tutur Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada detikcom, Selasa (19/6/2012).
Kerugian negara menjadi salah satu poin penting yang menjadi faktor untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Akankah Hambalang akan segera naik tingkat?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus Hambalang ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak. Mereka yang pernah dimintai keterangan KPK dalam penyelidikan proyek berbiaya Rp 2,5 triliun ini, antara lain Menpora Andi Mallarangeng, anggota DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin serta istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila.
Ada juga pengusaha Paul Nelwan, beberapa petinggi PT Adhi Karya, rekanan proyek Hambalang, dan pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga. KPK juga telah memeriksa Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso.
(fjp/nvc)











































