Mobil Wakil Bupati Simalungun Tabrak Bocah Hingga Patah Kaki

Mobil Wakil Bupati Simalungun Tabrak Bocah Hingga Patah Kaki

Khairul Ikhwan - detikNews
Senin, 18 Jun 2012 22:28 WIB
Medan, - Astri Girsang (8) warga Merek Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) menderita patah kaki kiri akibat ditabrak mobil dinas Wakil Bupati Simalungun. Peristiwa tersebut terjadi Senin (18/6) sekitar pukul 13.00 WIB di jalan umum km 24-25 Pematangsiantar Saribudolok tepatnya Simpang Lima tak jauh dari tempat tinggal korban.

 Keterangan yang diperoleh menyebutkan, peristiwa kecelakaan itu berawal ketika mobil dinas Toyota Fortuner bernomor polisi BK 9 T yang dikemudikan Muliadi (38) yang membawa Wakil Bupati Simalungun Nuriaty Damanik meluncur dari arah Pematang Raya menuju Pematang Siantar.

Tiba tiba korban menyeberang jalan dan membuat pengemudi terkejut dan mencoba banting stir. Meski mencoba menghindar mobil tetap saja menabrak korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, mobil berhenti dan Nuriaty Damanik turun dari mobilnya. Lalu dia membawa korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Vita Insani di Pematangsiantar.

Terkait masalah ini, Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Baginda Sitohang membenarkan mobil yang menabrak itu memang mobil dinas wakil bupati. Pihak kepolisian telah memeriksa Muliadi.

"Pengemudi telah diperiksa dan dimintai keterangan," jelas Baginda.

(rul/)


Berita Terkait