Menkes Ragukan Kasus Malpraktek Marak

Menkes Ragukan Kasus Malpraktek Marak

- detikNews
Jumat, 20 Agu 2004 13:13 WIB
Jakarta - "Apa betul sudah banyak atau ada sesuatu yang tidak dimengerti dalam semua kegagalan pengobatan yang dianggap malpraktek, kan tidak begitu karena dalam pengobatan ada yang berhasil dan tidak. Kalau semua pengobatan yang tidak berhasil dianggap malpratek kan banyak. Jadi harus dilihat kasus per kasus," kata Menkes.Demikian disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Achmad Suyudi usai Dialog Memperingati Hari Remaja Internasional 2004 dengan Tema Mari Bicara HIV di Kantor Menko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2004).Pernyataan Menkes menanggapi pertanyaan wartawan mengenai maraknya kasus malpraktek yang dilakukan oleh beberapa dokter di rumah sakit di Jakarta.Terakhir, kasus Malpraktek dialami bocah mungil berusia 1,6 tahun, Fellina Azzahra. Usus Fellina keluar dari rongga perut setelah menjalani operasi usus di RS Karya Medika. "Soal malpraktek, itu harus dilihat betul kasus per kasus tidak bisa bicara secara umum. Tidak semua yang terjadi itu malpraktek, saya sendiri belum tahu kasusnya seperti apa," ujarnya.Menurut dia, malpraktek merupakan persoalan hukum.RUU Praktek Kedokteran akan diselesaikan dan hingga kini masih dibahas di DPR. "Sementara UU itu belum ada, bisa digunakan perangkat hukum lainnya, seperti KUHP dan peraturan hukum lainnya," kata MenkesDepkes, lanjut Menkes, tidak mengurusi persolan hukum seperti malparktek. Pasalnya, malprektek ditangani kepolisian dan kejaksaan. "Kalau pelanggaran kode etik bisa diurus IDI. Sedangkan, pelanggaran hukum melalui jalur hukum," demikian Menkes. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads