Jakarta - Tersangka kasus proyek pengadaan PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 5 jam lebih. Ia mengutarakan rasa rindu nan mendalam terhadap sang suami, M Nazaruddin.
"Ya kangenlah, itu kan suami saya," jawab Neneng singkat saat ditanya apakah dirinya merindukan Nazaruddin usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/6/2012).
Suami Neneng, Nazaruddin, kini mendekam di LP Cipinang. Nazaruddin tersangkut kasus Wisma Atlet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neneng hanya mau berbagi seputar kerinduannya terhadap Nazaruddin. Ibu 3 anak ini enggan menjawab belasan pertanyaan wartawan seputar materi pemeriksaan. Dengan pengawalan ketat, Neneng bergagas masuk ke dalam mobil tahanan.
(mok/aan)