Kasat Reskrim Polres Bandara Kompol Siswo Yuwono menerangkan, pelaku bernama Yuda Tandijaya (38) warga Jakarta Barat. Dia membeli seragam pilot di tukang jahit dengan harga Rp 250 ribu dan mengaku sebagai pilot Lion Air.
"Iya benar, kita tangkap di bandara," kata Siswo, saat dikonfirmasi, Senin (18/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mengaku sudah 8 kali beraksi," terangnya.
Polisi sudah mengamankan mobil Suzuki Grand Vitara B 911 AV milik pelaku. Dia dikenai Pasal 374 tentang pencurian, dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.
(mad/nrl)











































