dr M, Pemilik Rumah Praktik Aborsi Akan Diperiksa

dr M, Pemilik Rumah Praktik Aborsi Akan Diperiksa

- detikNews
Senin, 18 Jun 2012 13:36 WIB
 dr M, Pemilik Rumah Praktik Aborsi Akan Diperiksa
Jakarta - Pemilik izin rumah praktik aborsi di Jl Kramat IV, RT 2 RW 8, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, yang berinisial dr M bakal dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Keberadaan sang dokter masih misterius.

"Hasil keterangan pengunjung, mereka itu mau bertemu dokter M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (18/6/2012).

Polisi juga akan mendalami status dr M, dalam praktek rumah aborsi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sambil kita panggil, kita akan pelajari status si dokter M itu sebagai apa," tutur Rikwanto.

Menurutnya, penggerebakan tersebut berawal dari laporan warga. Keberadaan tempat praktek itu juga tidak berizin.

"Tak ada pelang izin praktek di tempat itu," paparnya.

Aparat kepolisian sebelumnya menggerebek sebuah rumah di Jakarta Pusat pada Sabtu (16/06) sekitar pukul 17.30 WIB. Diduga rumah itu dijadikan sebagai tempat praktik aborsi.

Belasan petugas berseragam lengkap dari Polres Jakarta Pusat dan Polsek Senen memeriksa rumah yang berlokasi di Jalan Kramat 4 No 21 RT 02 RW 08 Kelurahan Kenari, Senen.

(rvk/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads