5 Cagub-Cawagub DKI Laporkan Data Pemilih Ganda ke Polda

5 Cagub-Cawagub DKI Laporkan Data Pemilih Ganda ke Polda

- detikNews
Senin, 18 Jun 2012 13:12 WIB
5 Cagub-Cawagub DKI Laporkan Data Pemilih Ganda ke Polda
Jakarta - 5 Pasang cagub-cawagub DKI Jakarta kompak melaporkan adanya pemalsuan dokumen dan pemilih ganda terkait Pilkada DKI. Mereka melaporkan Dinas Dukcapil dan KPU ke Polda Metro Jaya.

Mereka datang sekitar pukul 12.30 WIB ke sentra pelayanan Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (18/6/2012). Yang melapor yakni tim advokasi Alex-Nono yang diwakili Raden Bambang Jaya Bangkit, tim advokasi Jokowi-Ahok diwakili Sirra Prayuna, tim advokasi Hidayat-Didik diwakili Agus Oto, dan tim advokasi dari Hendardji-Riza yakni Mustafa. Sedangkan tim pengacara dari Faisal-Biem mewakilkan kepada tim advokasi pasangan lainnya.

Tim advokasi itu melaporkan adanya perubahan nomor induk kependudukan dan pemilih ganda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil penyisiran kita, total pemilih ganda hampir 400 ribu orang," ujar Bambang.

Dalam laporan itu pihak yang dilaporkan yakni Dinas Dukcapil DKI dan KPUD DKI. Alasan mengadukan Dukcapil karena mereka yang membuat database awal.

"Seandainya ini tidak tuntas juga, kita minta ditunda pelaksanaan pilkada 1 bulan," kata Bambang.

Tim advokasi menyebut Dinas Dukcapil DKI dan KPUD DKI melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan pasal 94 UU No 23/2006 tentang administrasi kependudukan.

(nik/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads