"Terang saja, hasil korupsi (disumbangkan ke partai) kita larang," kata Ical, sapaan akrabnya, saat ditemui di sela sidang terbuka promosi doktor Ade Komarudin di Graha Sanusi, Kampus Unpad, Jl Dipatiukur, Senin (18/6/2012).
Ia menyebut ada aturan di internal Golkar yang melarang hal tersebut. Bahkan ketika disinggung apakah ada aturan tertulis di Golkar yang membahas larangan tersebut, Ical menyebut hal tersebut tegas diatur. "Oh, ada," cetusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korupsinya saja kita larang, apalagi nyumbang dari hasil korupsi," tegasnya.
(ern/ndr)