Tetap Berkerudung, Neneng Kembali Diperiksa KPK

Tetap Berkerudung, Neneng Kembali Diperiksa KPK

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 18 Jun 2012 10:09 WIB
Tetap Berkerudung, Neneng Kembali Diperiksa KPK
Jakarta - Neneng Sri Wahyuni akan kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Inilah pemeriksaan pertama tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Kemenakertrans tersebut setelah resmi ditahan KPK.

Neneng tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (18/6/2012) sekitar pukul 09.50 Wib. Ia diangkut dari Rutan KPK yang ada di basement gedung ini dengan menggunakan mobil tahanan.

Neneng kali ini memakai baju terusan hitam dan kerudung coklat berkacamata. Wajahnya tetap ditutup oleh kerudung sehingga tidak bisa terlihat jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi.

(mok/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads