Keluarga Pengeroyok Evan Minta PD Pasar Jaya Ikut Tanggung Jawab

Keluarga Pengeroyok Evan Minta PD Pasar Jaya Ikut Tanggung Jawab

Rivki - detikNews
Minggu, 17 Jun 2012 15:54 WIB
Jakarta -

Keluarga tersangka pengeroyok Evan di Pasar Pramuka, ikhlas dihukum sesuai peraturan yang berlaku. Tetapi mereka juga menyalahkan pihak PD Pasar Jaya dalam kasus tersebut.

"Karena kejadian di pasar, masa ada orang nongkrong malam-malam dibiarkan saja sama sekuritinya. Mereka kan punya satpam," ujar orang tua Adit, Ibu Dede, saat membesuk anaknya di Mapolsek Matraman, Jl Matraman Raya, Jakarta, Minggu (17/6/2012).

Ia berharap agar PD Pasar Jaya tidak lepas tangan dalam kasus ini. "Bagaimanapun juga harus ada pihak bertanggung jawab dari pihak Pasar Pramuka," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan pengacara para tersangka, Freddy Yoanes Patty, menjelaskan, bahwa Evan terjatuh bukan karena didorong oleh tersangka. Ia menyatakan, Evan sendiri yang berusaha lompat, tetapi saat melompat posisinya tidak seimbang.

"Pengakuan mereka, bahwa mereka itu tidak mendorong Evan, melainkan Evan sendiri yang melompat tetapi saat jatuh posisi kakinya tidak seimbang," ujarnya saat mendampingi keluarga tersangka.

Freddy menambahkan, saat kejadian itu, Evan melompat bersama temannya yaitu M Yusuf alias Yosa. Namun M Yusuf hanya terkilir.

"Sedangkan si Evan, karena tidak seimbang kepalanya ikut tersungkur dan membentur lantai," papar Freddy.

Sebelumnya, Evan Mulyadi bersama beberapa temannya dikejar oleh segerombolan anak muda dini hari Sabtu, 9 Juni 2012 pukul 23.00 WIB. Evan dan teman-temannya dipukuli dengan kayu dan balok kemudian Evan dilempar dari lantai atas Pasar Pramuka.

Polisi menduga pengeroyokan itu akibat salah paham. Kelompok pengeroyok sebelumnya mencari pemuda bernama Rudi. Hingga saat ini, 7 dari 12 pengeroyok sudah ditahan polisi, 5 masih dicari.

(rvk/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini