Rumah praktik aborsi di Jl Kramat IV, RT 2 RW 8, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, pernah 2 kali digerebek polisi. Rumah itu pernah digerebek oleh Polres Bekasi Kota pada November 2011 lalu.
Tomi, Ketua RT setempat, mengatakan, warga tahu adanya praktik aborsi di tempat tersebut. Namun, warga tidak pernah menangkap tangan karena tidak menemukan barang bukti.
"Kita sudah dengar gonjang-ganjing soal aborsi di tempat itu, dan sudah diingatkan ke pemilik rumah itu," ungkap Tomi saat ditemui di lokasi, Jl Kramat IV, Kenari, Jakarta, Minggu (17/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan katanya mau disetop bulan November 2011 lalu, tetapi kita tidak tahu kenapa lanjut lagi," ujarnya.
Melihat kejadian ini sudah berulang kedua kali, Tomi menjabarkan, warga menjadi geram. Ia mengingatkan agar pemilik rumah supaya melapor kepada pihak RT, untuk mengetahui identitas pengontrak selanjutnya.
"Karena selama ini pemilik tidak pernah melaporkan, dan kita sudah geram," papar Tomi.
Kini rumah aborsi seluas sekitar 20x5 meter, dengan warna pagar abu-abu, sudah diberi garis polisi. Diketahui rumah tersebut dikontrak dengan harga Rp 60 juta per tahun.
(rvk/fdn)











































