Humas Polda Metro Jaya, Minggu (17/6/2012), menyatakan peristiwa itu terjadi kemarin, Sabtu (16/6/2012) pukul 16.00 WIB dan baru dilaporkan ke polisi pukul 21.00 WIB.
Keterangan saksi menyatakan Budiyanto datang ke kantor SCTV dengan berjalan kaki.
Tiba-tiba saja pelaku melempar molotov yang terbuat dari botol kaca yang diisi bensin ke arah lobi kantor SCTV. Botol itu kemudian pecah tapi tidak sampai terjadi kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada empat saksi yang diperiksa polisi, yaitu Eka Budi, Nana Mulyanan, Ubaydillah dan Ayi Ahmad Munaris. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. Barang bukti dan juga pelaku juga sudah diserahkan ke polisi.
(/)










































