"Sedang kita bicarakan dengan Pak Nazar dan Ibu Neneng," ujar penasihat hukum Neneng Sri Wahyuni, Junimart Girsang melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Sabtu (16/6/2012).
Seperti diketahui, pasangan Nazar dengan Neneng dikaruniai 3 orang anak. Ketiganya saat ini diasuh oleh babysitter dan tengah berada di Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Busyro memastikan, tiga anak Nazar dan Neneng itu ada yang merawat di negeri Jiran itu. "Masak iya anak umur lima tahun sendirian, tanpa ada yang merawat," ujar Busyro.
KPK menangkap tersangka sekaligus buronan kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni Rabu (13/6). Istri M Nazaruddin itu ditangkap di rumahnya di kawasan Pejaten Jakarta Selatan.
Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pada 2008 itu Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain.
KPK menemukan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut. Neneng yang kini menjadi buronan interpol sempat dikabarkan ikut mendampingi Nazaruddin dalam masa pelarian di Kolombia. Kini ibu beranak tiga tersebut diduga bersembunyi di daerah perbatasan Malaysia.
(gah/nvc)











































