Pasangan Joko Widodo- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Hidayat Nur Wahid - Didik J Rachbini contohnya. Kedua pasangan ini memiliki kostum tetap saat melakukan sosialisasi. Bahkan kostum itu juga dikenakan oleh tim suksesnya. Selama ini Jokowi-Ahok akrab dengan baju kotak-kotak, sementara Hidayat-DIdik dengan batik Jakarta berwarna oranye.
Lalu, apakah penggunaan kostum khas ini melanggar aturan dari Panwaslu mengingat memasuki masa kampanye, segala atribut dan alat peraga yang berhubungan dengan pasangan calon belum boleh ditunjukkan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ramdansyah, masyarakat awam memang banyak yang bingung karena banyaknya pasangan cagub-cawagub yang berpartisipasi. Penggunaan kostum khusus ini diklaim akan memudahkan masyarakat untuk memilih pasangan calon pilihannya.
"Pernah kita lakukan survei, ternyata masyarakat itu nomor urut kalau kita acak bisa lupa. Jadi mereka hanya hafal muka, tak hafal nomor urut. Yang detail tidak ingat," tambah Ramdansyah.
Ramdansyah menilai, aturan mengenai penggunaan kostum khusus ini masih abu-abu. Namun ia yakin, para pemilih nantinya akan tetap cerdas dan rasional.
"Masih debatable lah. Tapi kalau penggunaan baju kotak-kotak misalnya, itu mengingatkan kembali ini loh saya Jokowi yang kotak, itu memudahkan untuk memilih. Namun saya yakin, masyarakat cerdas dan rasional. Mereka pasti punya pilihan sejak dari rumah berangkat ke TPS. Jadi yang lahir tidak bisa mempengaruhi yang batin," jelas Ramdansyah.
(gah/mok)










































