Kejaksaan Agung Buru 21 Buron Koruptor

Kejaksaan Agung Buru 21 Buron Koruptor

- detikNews
Jumat, 15 Jun 2012 16:31 WIB
Kejaksaan Agung Buru 21 Buron Koruptor
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memburu 21 koruptor yang masih buron. 21 orang ini merupakan koruptor dari berbagai macam kasus korupsi yang ditangani oleh Kejagung.

"Jadi ada yang dari BRI, departemen perdagangan ada, kasus lain ada. Jadi keseluruhan lah yang sama-sama terlibat korupsi hingga merugikan negara," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2012).

Darmono mengatakan, buronan yang ada di dalam daftar Kejagung sebenarnya berjumlah 24 orang. Namun, jumlah tersebut sudah berkurang karena sudah ada buronan yang berhasil ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sherny Kojongian yang baru ditangkap kejaksaan, Hendra Raharja yang sudah meninggal dunia, dan Adrian Kiki. Untuk Adrian Kiki, sudah tertangkap di Australia tinggal menunggu ekstradisi Australia saja," ujar Darmono.

Hingga saat ini menurut Darmono, pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut.

"Semuanya sedang kita inventarisir, kan yang masih penyidikan itukan belum kita hitung. Kecuali yang sudah ada putusan pengadilannya kan sudah tertulis berapa kerugian negaranya," imbuhnya.

(riz/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads