"Jadi ada yang dari BRI, departemen perdagangan ada, kasus lain ada. Jadi keseluruhan lah yang sama-sama terlibat korupsi hingga merugikan negara," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2012).
Darmono mengatakan, buronan yang ada di dalam daftar Kejagung sebenarnya berjumlah 24 orang. Namun, jumlah tersebut sudah berkurang karena sudah ada buronan yang berhasil ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini menurut Darmono, pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut.
"Semuanya sedang kita inventarisir, kan yang masih penyidikan itukan belum kita hitung. Kecuali yang sudah ada putusan pengadilannya kan sudah tertulis berapa kerugian negaranya," imbuhnya.
(riz/mpr)











































