"Tadi saya memberikan klarifikasi, tapi KPK belum siap sampai saat ini. Sehingga sepakat penjadwalan pada 28 Juni hari Kamis pukul 10.00 WIB," kata Hary Tanoe di Gedung KPK, Jl HRRasuna Said, Jaksel, Jumat (15/6/2012).
Hary Tanoe kembali menegaskan kasus suap antara PNS Ditjen Pajak Tomy Hindratno dan James Gunardjo tidak terkait perusahaannya Bhakti Investama. "Saya warga negara yang harus taat hukum. Saya tidak mau berpolemik yang saya ingin katakan bahwa yang katanya James dan Tomy tidak ada kaitannya dengan Bhakti Investama," tuturnya.
Namun Hary Tanoe mendukung proses hukum yang ditangani KPK. Dia berharap perkara ini dapat segera dituntaskan. "Pemeriksaan dilakukan sampai tuntas kebenarannya seperti apa itu yang saya ingin sampaikan tapi kalau saya sebagai warga negara yang taat hukum kalau dipanggil ya saya akan memberikan keterangan dan kooperatif," ucap dia.
Hary Tanoe keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.45 WIB. Hary didampingi oleh Yusril Ihza Mahendra dan Andi Simangungsong sebagai pengacaranya. Selain itu tampak pula sejumlah pimpinan redaksi (pemred) media di MNC Group ikut menemani. Mereka diantaranya adalah Pemred Okezone.com M Budi Santosa, Pemred RCTI Arief Suditomo, Pemred Sindo Radio Eddy Koko dan Pemimpin Umum Harian Sindo Sururi Alfaruq. (fdn/ega)











































