"Kalau ditemukan adanya pemalsuan identitas dan lainnya yang digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang menimbulkan kerugian, tentu kita akan lakukan penyidikan. Kita akan koordinasi dengan KPK. Kita proaktif untuk tanya ke KPK," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman, di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Jika KPK mengizinkan dan menyerahkan pendalaman kasus itu kepada Polri, maka sesegera mungkin Polri akan bergerak. Sutarman menegaskan pihaknya akan bersikap proaktif dalam masalah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangannya yang dikirim Jumat ini, KJRI Johor Bahru menyebutkan ada 3 jalur resmi yang akan mencatat orang yang keluar masuk Malaysia:
1. Melalui darat terdapat dua laluan yakni Bangunan Sultan Iskandar dan Bangunan Sultan Abu Bakar (second link);
2. Melalui laut terdapat dua belas laluan yakni Stulang Laut, Pasir Gudang, Kukup, Tanjung Pengelih, Tanjung Belungkor, Tanjung Pelepas, Tanjung Puteri, Sebana Cove, Muar, Segamat, Mersing dan Batu Pahat;
3. Melalui udara hanya satu laluan di Sultan Ismail Senai Airport.
Tercatat juga kalau Neneng masuk ke Malaysia lewat Bandara Internasional Kuala Lumpur tanggal 27 Juli 2011 pukul 15.28 waktu setempat dengan menumpang pesawat Emirates EK 408. Kala itu Neneng memiliki visa Malaysia yang habis pada tanggal 25 Agustus 2011.
Lolosnya Neneng dari pantauan Imigrasi ini kemungkinan kuat karena Neneng menggunakan identitas palsu. Informasi yang dikumpulkan detikcom dari petugas pelabuhan yang enggan disebutkan namanya, nama Neneng dalam manifes itu memakai nama Nadia. Alhasil, sama sekali nama Neneng tidak terendus dan tidak ada jejak.
Neneng, di dalam feri itu bersama 2 pria asal Malaysia dan seorang perempuan yang selalu menemaninya. Neneng atau 'Nadia' memakai kerudung dan cadar sehingga wajahnya tidak dikenali.
Setelah tiba di Pelabuhan Batam, pada Selasa (12/6), Neneng bersama rekan-rekannya sempat menginap 1 malam di salah satu hotel di Batam, sebelum akhirnya terbang ke Jakarta dengan Citilink. Dia tetap menggunakan nama Nadia.
Informasi ini cocok dengan apa yang disampaikan KPK. Dalam jumpa pers, Rabu (13/6) malam, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas juga menyebut soal rute feri dan pesawat dari Batam ke Jakarta. Kehadiran Neneng di Bandara Hang Nadim Batam terekam CCTV yang telah diserahkan ke KPK.
Sementara itu, pengacara Neneng, Elza Syarief, menyebut kliennya masuk Indonesia dengan cara legal. Dia tidak menggunakan identitas atau dokumen palsu. Neneng juga mengaku tidak kenal dengan 2 warga Malaysia yang telah dijadikan tersangka oleh KPK tersebut.
(/nrl)










































