Melalui Sherny, Kejagung Akan Kejar Buron BLBI Lainnya

Melalui Sherny, Kejagung Akan Kejar Buron BLBI Lainnya

M Rizki Maulana - detikNews
Jumat, 15 Jun 2012 13:32 WIB
Melalui Sherny, Kejagung Akan Kejar Buron BLBI Lainnya
Jakarta - Kejaksaan Agung berhasil menangkap buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sherny Kojongian. Kejagung akan menelusuri keberadaan buronan lainnya dengan meminta keterangan dari Sherny.

"Terutama keberadaan Eko Putranto," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2012).

Namun, menurut Darmono keterangan yang diperoleh dari Sherny belum bisa menunjukkan dimana keberadaan Eko Putranto. Karena Sherny mengaku tidak mengetahui posisi mantan rekannya di Bank Harapan Sentosa (BHS) tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia mengaku selama buron 10 tahun tidak pernah berkomunikasi dengan Eko. Tetapi kita akan coba gali terus," ucapnya.

Sementara itu untuk pengembalian kerugian negara, pihak Kejagung akan terus melakukan penelusuran terhadap harta dan aset milik para terpidana tersebut.

"Semuanya tetap kita kejar. Khusus untuk Hendra Raharja, tetap kejar, siapa tahu ada aset dari keluarganya yang bisa digunakan untuk mengembalikan ke negara," tutup Darmono.

Sherny Kojongian Saroha dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan sebuah pesawat komersial. Sherny yang sebelumnya berimigrasi ke AS dan tinggal di California Utara. Sherny divonis 20 tahun penjara oleh pengadilan Indonesia tahun 2002 atas penyalahgunaan BLBI. Pengadilan juga memerintahkannya untuk membayar ganti rugi sebesar lebih dari 214 juta.

(riz/ega)


Berita Terkait