"Hasil penurunan alat peraga yang dilakukan Satpol PP didampingi Panwaslu DKI dan tim sukses pasangan calon, jumlah alat peraga berupa spanduk yang ditertibkan pada 14 Juni 2012 minus Pulau Seribu, berjumlah 5.979 buah," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah melalui pesan singkatnya, Jumat (15/6/2012).
Perinciannya yaitu, 180 alat peraga dari Jakarta Utara, 231 (Jakarta Pusat), 264 (Jakarta Barat), 4.679 (Jakarta Selatan), dan 685 (Jakarta Timur).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alat peraga yang berupa stiker juga ribuan yang di robek-robek," katanya.
Seperti diketahui, Panwaslu DKI bersama Satpol PP DKI serta diikuit oleh tim sukses pasangan calon tadi malam menurunkan berbagai atribut pasangan cagub pilkada DKI Jakarta karena di luar masa kampanye. Hal ini juga bertujuan untuk menunjukkan bahwa birokrasi di Jakarta bersikap netral, tidak mendukung salah satu pasangan cagub.
"Mari kita buktikan bahwa birokrasi itu netral, tidak hanya menurunkan alat peraga milik nomor dua, tiga, empat, lima, dan enam, tapi juga nomor satu," kata Ramdansyah.
(ray/rmd)











































