"Setelah Salat Jumat sekitar pukul 13.30 WIB," kata pengacaranya Andi Simangungsong melalui pesan singkat, Jumat (15/6/2012).
Hary Tanoe sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada hari Rabu (13/6). Saat itu KPK menegaskan telah mengirim surat panggilan, meski bos MNC Group itu berkilah tidak menerima surat yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui Tommy diduga menerima suap dari James Gunardjo terkait kepengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 280 juta.
Tommy kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo. Namun, TH belum dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). KPK telah menggeledah rumah Tommy dan menyita berkas-berkas penting milik keluarga Tommy. Selain itu KPK juga menggeledah kantor Bjakti Investama di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
(feb/mpr)











































