"Kita akan tingkatkan patroli terutama di daerah-daerah rawan derek liar," kata
Kasat PJR Mabes Polri AKBP Agus Carel kepada detikcom, Jumat (15/6/2012).
Agus mengatakan, petugas juga meminta masyarakat menggunakan derek resmi dan menghubungi call center Jasa Marga di nomor 021-80880123 jika kendaraannya mengalami masalah di jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan, petugas akan mengawasi derek liar yang masuk ke dalam tol. Menurutnya selama derek itu tidak melakukan penderekan dan hanya melintas maka tidak ada masalah.
"Kalau hanya melintas di tol dan bayar tidak masalah, tapi kalau sampai menderek ya kita tindak," katanya.
Agus mengatakan, petugas hanya bisa menindak derek liar ini jika melanggar lalu lintas seperti menggunakan bahu jalan atau melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya. "Kalau cuma melintas di tol ketika mau pulang tidak apa-apa, kan mereka bayar juga," katanya.
Sebelumnya, Kamis (15/6), sebuah derek liar hampir menabrak petugas kepolisian di Tol Dalam Kota. Derek liar ini nyaris menabrak petugas setelah aksinya menderek kendaraan di dalam tol ketahuan.
Peristiwa yang sama juga terjadi di Tol Jagorawi, pelaku yang mengemudikan derek liar mengancam membunuh korbannya. Komplotan derek liar yang berjumlah 4 orang itu pun langsung mengambil alih kendali mobil korbannya. Satu orang duduk di jok kemudi mobil Yusuf, sementara lainnya mengaitkan derek.
Seorang pelaku derek liar ini mengancam akan membunuh korbannya sedangkan pelaku lainnya mencabut kabel yang ada di mesin mobil sehingga mobil tidak bisa jalan.
(nal/nrl)











































