Panwaslu DKI: Atribut Kampanye Foke-Nara Juga Dibersihkan!

Panwaslu DKI: Atribut Kampanye Foke-Nara Juga Dibersihkan!

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 14 Jun 2012 23:19 WIB
Panwaslu DKI: Atribut Kampanye Foke-Nara Juga Dibersihkan!
Jakarta - Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) provinsi DKI Jakarta bergerak bersama Satpol PP DKI Jakarta menurunkan berbagai atribut pasangan cagub pilkada DKI Jakarta karena di luar masa kampanye. Panwaslu bermaksud menunjukkan birokrasi di Jakarta bersikap netral, tidak mendukung salah satu pasangan cagub.

"Hari ini mari kita buktikan bahwa birokrasi itu netral, tidak hanya menurunkan alat peraga milik nomor dua, tiga, empat, lima, dan enam, tapi juga nomor satu," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2012).

Panwaslu juga menindak ormas ataupun sejenisnya yang mendukung salah satu pasangan dalam bentuk atribut tersebut, maka akan diturunkan juga. "Apabila ada atribut dukungan dari ormas atau pendukung lain yang melanggar, tentu harus kita tindak," tegas Ramdansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panwaslu memberikan pengecualian untuk atribut pasangan cagub yang berada di gedung pendukung atau sekretariat pendukung. Menurut Panwaslu, atribut di sekretariat pendukung bukan kampanye melainkan identitas pemilu.

"Yang tidak boleh diturunkan adalah alat peraga yang dipasang di kantor pendukung atau sekretariat seperti sekretariat di Jalan Borobudur, Jalan Diponegoro, Tebet, Mampang, Warung Buncit, dan lainnya. Jadi beberapa titik di sekretariatan tidak boleh diturunkan karena sebagai lambang identitas pemilu," ujar Ramdansyah.

Sebelumnya, Panwaslu menilai alat peraga yang terpasang saat ini merupakan pelanggaran pelaksanaan pilkada karena belum memasuki masa kampanye. Masa kampanye sendiri adalah tanggal 24 Juni hingga 7 Juli 2012, berdasarkan rekomendasi pertemuan antara Panwaslu, Satpol PP, dan tim sukses setiap pasangan calon.

(vid/van)


Berita Terkait