Panwaslu: Agar Fair, Atribut Kampanye Incumbent Juga Harus Ditertibkan

Panwaslu: Agar Fair, Atribut Kampanye Incumbent Juga Harus Ditertibkan

Ramdhan Muhaimin - detikNews
Kamis, 14 Jun 2012 19:04 WIB
Panwaslu: Agar Fair, Atribut Kampanye Incumbent Juga Harus Ditertibkan
Jakarta - Malam ini, petugas Satpol PP Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan berbagai atribut kampanye secara serentak di lima wilayah Ibukota. Ketua Panwaslu, Ramdhansyah, mengingatkan agar penertiban tersebut dilakukan secara fair, termasuk terhadap atribut incumbent.

"Iya betul, malam ini serentak jam 21.00 WIB. Semua atribut kampanye, seperti poster, pamflet, baliho, dan spanduk akan dibersihkan. Tidak terkecuali, milik incumbent juga harus dibersihkan," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah, kepada detikcom, Kamis (14/6/2012).

Ramdhansyah menegaskan penertiban terhadap atribut milik incumbent juga akan menunjukkan bahwa birokrasi itu netral. Karena selama ini, birokrasi sering dituding tidak netral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengatakan pembersihan atribut kampanye ini akan dilakukan petugas satpol PP bersama dengan panwaslu di tingkat kotamadya dan kecamatan dengan mengundang timses masing-masing pasangan calon. Menurutnya, pemasangan berbagai atribut kampanye tersebut melanggar UU Pemda 22 tahun 2004 dan SK KPU No 13 tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Kampanye. Berdasarkan SK KPU tersebut, lanjut dia, semestinya atribut-atribut tersebut dipasang pada masa kampanye.

Penertiban ini akan dilakukan pukul 21.00 WIB yang diawali dengan apel pasukan di Balaikota.

(rmd/)


Berita Terkait