"Ibu masih dalam sel isolasi selama 1 minggu sejak kemarin. Ini berdasarkan ketentuan dari LP bagi tahanan yang baru masuk," ujar kuasa hukum Sherny, Dea Tunggaesti, kepada detikcom, Kamis (14/6/2012).
Sementara itu mengenai kondisi fisik dan psikis Sherny, Dea mengaku tidak tahu. Namun, kemarin saat hari pertama, Sherny masih dalam kondisi belum stabil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, buron terkait kasus Bank BHS, Sherny Kojongian, ditangkap Interpol di San Francisco, AS. Dia melarikan diri ke negeri Paman Sam pada 2002 lalu, kala proses persidangan berjalan.
Sherny sudah divonis 20 tahun penjara, bersama koleganya Eko Hadi Putranto, dan juga Hendra Raharja yang divonis seumur hidup. Hendra kemudian meninggal dunia di Australia.
(riz/mok)











































