Rumah Hakim Dibobol Maling, Perhiasan Emas & Uang Dollar Raib

Rumah Hakim Dibobol Maling, Perhiasan Emas & Uang Dollar Raib

Hendrik Rasukiy - detikNews
Kamis, 14 Jun 2012 17:36 WIB
Depok - Komplotan maling spesialis rumah kosong (rumsong) kembali resahkan warga Depok. Kali ini yang menjadi sasaran rumah hakim A Napitupulu yang terletak di Jl Kerinci, Baktijaya, Sukmajaya, Depok.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, diduga pelaku yang diperkirakan lebih dari 2 orang itu masuk kedalam rumah korban dengan cara menjebol paksa kunci pagar. Saat para pelaku itu beraksi, Rumah A. Napitupulu, hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung tersebut dalam keadaan kosong lantaran para penghuninya sedang bekerja.

"Perhiasan itu dijarah dari dalam lemari yang ada di kamar utama. Seluruh kamar di acak-acak. Saya berharap polisi dapat bertindak cepatlah, karena saya yakin pelakunya pemain lama," tutur Robinho Hutapea, salah satu saudara korban saat bertemu detikcom di Polsekta Sukmajaya, Kamis (14/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa pencurian itu diketahui pertama kali oleh Melly (19), anak bungsu korban yang baru pulang sekolah sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (12/6). Melihat kediamannya berantakan, dan seperti mendengar ada suara orang di dalam. Melly pun langsung lari meminta bantuan tetangga sekitar.

"Mungkin pas Mba Melly itu keluar minta bantuan, pelakunya sudah pada kabur. Padahal coba dia teriak pas dengar ada suara piring pecah, pasti pelakunya tertangkap," kata Yanto (42), salah satu petugas Satpam setempat kepada detikcom.

Menurut Melly, perhiasan emas yang ditaksir senilai Rp 1 miliar. Para pelaku itu juga menggondol mata uang asing senilai US$ 400, satu unit ponsel Blacberry, kamera dan Laptop serta uang cash Rp 700 ribu.

Guna penyidikan selanjutnya, kasus itupun masih dalam pengembangan aparat. Tidak hanya menerjunkan tim khusus, saat melakukan olah TKP aparat juga sempat melibatkan anjing pelacak untuk memburu jejak para pelaku tersebut.

(ndr/ndr)


Berita Terkait