Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, diduga pelaku yang diperkirakan lebih dari 2 orang itu masuk kedalam rumah korban dengan cara menjebol paksa kunci pagar. Saat para pelaku itu beraksi, Rumah A. Napitupulu, hakim yang bertugas di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung tersebut dalam keadaan kosong lantaran para penghuninya sedang bekerja.
"Perhiasan itu dijarah dari dalam lemari yang ada di kamar utama. Seluruh kamar di acak-acak. Saya berharap polisi dapat bertindak cepatlah, karena saya yakin pelakunya pemain lama," tutur Robinho Hutapea, salah satu saudara korban saat bertemu detikcom di Polsekta Sukmajaya, Kamis (14/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin pas Mba Melly itu keluar minta bantuan, pelakunya sudah pada kabur. Padahal coba dia teriak pas dengar ada suara piring pecah, pasti pelakunya tertangkap," kata Yanto (42), salah satu petugas Satpam setempat kepada detikcom.
Menurut Melly, perhiasan emas yang ditaksir senilai Rp 1 miliar. Para pelaku itu juga menggondol mata uang asing senilai US$ 400, satu unit ponsel Blacberry, kamera dan Laptop serta uang cash Rp 700 ribu.
Guna penyidikan selanjutnya, kasus itupun masih dalam pengembangan aparat. Tidak hanya menerjunkan tim khusus, saat melakukan olah TKP aparat juga sempat melibatkan anjing pelacak untuk memburu jejak para pelaku tersebut.
(ndr/ndr)











































