Jakarta - Multivision Plus segera menarik film Buruan Cium Gue (BCG) dari peredarannya di seluruh Indonesia. Keputusan itu diambil atas kesadaran pihak Multivision Plus sebagai produser film tersebut.Demikian dikatakan bos Multivision Plus, Raam Punjabi, dalam dialog dengan KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym yang disiarkan langsung oleh RRI Pro 2 FM dan di
relay oleh belasan radio siaran seluruh Indonesia, Jumat (20/8/2004) pagi."Saya sudah berkoordinasi untuk menarik film itu atas kesadaran sendiri. Namun untuk menariknya dari seluruh Indonesia, kami perlu waktu, karena ada masalah-masalah teknis dalam prosesnya," kata Raam dalam acara yang bertajuk Manajemen Qolbu itu.Multivision Plus menaungi 150 artis, 20 sutradra dan tenaga yang dikontrak secara ekslusif 300 oleh
production house itu. Setiap minggu, Multivision Plus membuat tayangan sinetron sekitar 22 jam.Dialog antara Raam dengan Aa Gym berlangsung selama setengah jam sejak pukul 05.00 WIB. Dan acara itu berakhir pukul 06.00 WIB. Raam saat dihubungi via telepon berada di Jakarta, sedangkan A'a Gym di Bandung.Dalam pernyataannya, Raam mengucapkan terima kasih atas masukan dari A'a Gym. Ia mengharapkan pimpinan ponpes Daarut Tauhiid Bandung itu bisa lebih sering lagi mengeluarkan imbauan dan masukan terhadap tayangan-tayangan nasional."Kita akan perbaiki konten dan judulnya. Semoga film itu berkenan di masyarakat dan tidak ada kontra terhadap konten dan judul itu nantinya," kata Raam yang mengaku, baru pulang dari Australia tadi malam.Dalam kesempatan itu Raam tidak menyalahkan LSF yang telah meloloskan film BCG ke masyarakat dan akhirnya membuat Multivision Plus menarik film itu dari peredaran. Dialog ini juga tidak membahas hasil rapat yang dilakukan LSF dan pemerintah, Kamis (19/8/2004) tadi malam. Aa Gym pada intinya menyambut gembira pernyataan Raam tersebut. Ia berharap film BCG bisa menjadi pelajaran bagi perfilman Indonesia agar tidak terulang hal serupa.Sementara itu dalam rapat tadi malam, LSF menyatakan, Hari Jumat (20/8/2004) ini akan mengirimkan surat pencabutan Surat Lulus Sensor (SLS) film BCG, berdasarkan mandat yang diberikan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Budaya dan Pariwisata.SLS tersebut ditujukan kepada Multivion Plus sebagai produser dan kepada bioskop-bioskop di seluruh Indonesia yang menayangkan film ini.
(fab/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini