"Siang ini rencananya akan diputuskan setelah ekspose (gelar perkara) atas pemeriksaan, nanti akan diumumkan jubir," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Jakarta, Kamis (14/6/2012).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami peran 2 warga negara Malaysia yang ikut diamankan bersamaan dengan penangkapan Neneng Sri Wahyuni. KPK mendalami indikasi 2 WN Malaysia menghalangi proses penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2 WN Malaysia yang diamankan KPK bernama Mohamad Hasan Bin Khusi dan R. Azmi Bin Muhamad Yusof. Keduanya ditangkap di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Namun belum diketahui peran keduanya terkait pelarian istri Nazaruddin.
Sementara itu pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang mengaku tidak mengetahu kedua WN Malaysia yang salah satunya disebut sebagai penasihat di Kerajaan Malaysia. "Kami tidak tahu siapa keduanya," ujar Junimart.
(fjp/mok)











































