Kurangi Overcapacity, 90 Napi Pondok Bambu Dipindahkan ke Lampung

Kurangi Overcapacity, 90 Napi Pondok Bambu Dipindahkan ke Lampung

- detikNews
Kamis, 14 Jun 2012 15:12 WIB
Kurangi Overcapacity, 90 Napi Pondok Bambu Dipindahkan ke Lampung
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya mengurangi kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan. Salah satu caranya dengan memindahkan 90 napi penghuni LP wanita Pondok Bambu ke Lapas Wanita Lampung.

Para tahanan dibawa pagi tadi pukul 07.00 WIB. Mereka meniki tiga bus Trans PAS dan dikawal mobil voorijder. 11 Petugas pengawal dari Brimob dan lapas Cipinang, serta satu perawat dan 2 petugas administrasi juga ikut dalam perjalanan.

"Pemindahan ini adalah program Kementerian Hukum dan HAM yang harus segera memindahkan napi untuk kurangi overcapacity seluruh lapas dan rutan di wilayah DKI," kata Kepala Rutan Pondok Bambu, Herlin Candrawati, dalam siaran pers, Kamis (14/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemindahan ini bukanlah yang pertama, sebelumnya sebanyak 250 napi dipindah dari Jakarta ke Lapas Pekalongan dan lapas-lapas di wilayah Jawa Tengah. Pemindahan ini akan tetap dilakukan sampai memenuhi kuota 2.000 orang napi dipindahkan dari wilayah DKI Jakarta.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads