Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara seputar wakil menteri yang digugat lagi oleh Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK). Bagi dia, masalah wamen sudah aman.
"Wah kalau digugat-gugat terus, nggak ada habis-habisnya negara ini. Mari kita dewasa bernegara demi kebaikan bersama. Jangan selalu mencari-cari. Nanti kalau ditanya, wamen itu anggota kabinet atau bukan? Lalu itu diperdebatkan. Lho kok tadi itu tidak dilantik? Nanti kalau dilantik ditanya lagi, kok dasinya beda. Nggak bisa habis-habis," papar Mahfud di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2012).
Menurut dia, masalah wamen telah selesai. Wamen adalah pejabat politik berdasar kewenangan atau hak prerogratif presiden dengan cara political appointee.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi wamen sudah aman? "Sudah aman, sudah aman. Kecuali kalau orang mau cari-cari terus. Nggak akan ada habisnya. Kita ini bernegara hanya cari-cari kesalahan," jawab Mahfud.
GN-PK kembali menggugat perpres wamen ke Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya menggugat lewat MK. GN-PK meminta wamen dihapus karena berbenturan dengan tugas Sekjen/Dirjen dan bertentangan dengan UU Kementerian Negara.
(aan/nrl)










































