KPK Sudah Jelaskan Soal Penahanan 2 WNA ke Kedubes Malaysia

KPK Sudah Jelaskan Soal Penahanan 2 WNA ke Kedubes Malaysia

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 14 Jun 2012 14:38 WIB
KPK Sudah Jelaskan Soal Penahanan 2 WNA ke Kedubes Malaysia
Jakarta - KPK sudah memberikan penjelasan soal penangkapan 2 pria terkait Neneng Sri Wahyuni ke perwakilan Kedubes Malaysia. Pihak Malaysia mengirimkan utusan ke KPK yang terdiri dari Kepolisian Malaysia dan staf kedubes. Keduanya sudah mendapatkan penjelasan yang diperlukan.

"Saya sudah kirim utusan ke KPK," jelas Dubes Malaysia Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan saat dihubungi detikcom, Kamis (14/6/2012).

Pihak KPK yang dikonfirmasi membenarkan soal adanya utusan itu. Kedua utusan itu pun sudah diterima dan diberi penjelasan soal pemeriksaan Mohamad Hasan Bin Khusi dan R Azmi Bin Muhamad Yusof.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sudah saya jelaskan. Silakan detailnya tanya ke pihak Kedubes," terang jubir KPK Johan Budi.

Utusan itu meminta penjelasan mengenai 2 warga Malaysia yang diduga terkait dengan pelarian Neneng Sri Wahyuni, apalagi sempat beredar kabar keduanya pegawai kerajaan Malaysia.

Dua WN Malaysia ditangkap KPK di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu malam.

Dalam catatan Imigrasi Batam, Hasan dan Azmi masuk ke Batam pada tanggal 12 Juni 2012 pukul 18.09 WIB. Mereka menggunakan kapal feri Indo Mas III dari Johor Baru, Malaysia. Mereka diduga turut membantu pelarian Neneng ke Malaysia maupun saat masuk kembali ke Indonesia.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini