"Saya sudah kirim utusan ke KPK," jelas Dubes Malaysia Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan saat dihubungi detikcom, Kamis (14/6/2012).
Pihak KPK yang dikonfirmasi membenarkan soal adanya utusan itu. Kedua utusan itu pun sudah diterima dan diberi penjelasan soal pemeriksaan Mohamad Hasan Bin Khusi dan R Azmi Bin Muhamad Yusof.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utusan itu meminta penjelasan mengenai 2 warga Malaysia yang diduga terkait dengan pelarian Neneng Sri Wahyuni, apalagi sempat beredar kabar keduanya pegawai kerajaan Malaysia.
Dua WN Malaysia ditangkap KPK di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu malam.
Dalam catatan Imigrasi Batam, Hasan dan Azmi masuk ke Batam pada tanggal 12 Juni 2012 pukul 18.09 WIB. Mereka menggunakan kapal feri Indo Mas III dari Johor Baru, Malaysia. Mereka diduga turut membantu pelarian Neneng ke Malaysia maupun saat masuk kembali ke Indonesia.
(ndr/nrl)










































