Keluarga Neneng Pasrahkan Persoalan Hukum ke KPK

Keluarga Neneng Pasrahkan Persoalan Hukum ke KPK

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 14 Jun 2012 12:35 WIB
Keluarga Neneng Pasrahkan Persoalan Hukum ke KPK
Pekanbaru - Keluarga Neneng Sri Wahyuni di Pekanbaru tidak mempersoalkan proses hukum yang kini harus dihadapi oleh istri M Nazaruddin ini. Namun mereka meminta supaya hukum bisa ditegakkan dengan adil. Siapapun yang terlibat harus diseret ke pengadilan.
 
Hal itu disampaikan, kakak kandung Neneng, Hendra dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (14/6/2012) di Pekanbaru. Menurut Hendra, pihaknya sama sekali tidak keberatan bila Neneng harus menjalani hukuman sesuai perbuatannya.
 
Hanya saja, keluarga berharap adanya sebuah keadilan yang jujur dan professional. Siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi harus juga diseret ke pengadilan.
 
"Jika memang adik kami (Neneng, Nazar) terbukti bersalah, silakan dihukum. Kami tidak keberatan soal itu. Namun yang menjadi ganjalan kami sekeluarga, tolonglah dalam menegakan hukum jangan ada tebang pilih, jangan adik kami yang dijadikan korban," pinta Hendra.
 
Hendra mengharapkan, orang-orang yang pernah disampaikan Nazaruddin dalam persidangan juga harus diseret. Termasuk orang-orang yang ikut menikmati hasil korupsi bersama Nazar dan Neneng.

"Kita tidak mau ada tebang pilih dalam penegakan hukum itu sendiri. Nazar sendiri sudah menyebut sejumlah orang yang terlibat dalam korupsi itu. Orang-orang yang disebutkan Nazar juga harus dimintai pertanggungjawabannya," kata Hendra.

(cha/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads