KKP Desak Pemerintah Tarik RUU TNI

KKP Desak Pemerintah Tarik RUU TNI

- detikNews
Jumat, 20 Agu 2004 00:05 WIB
Jakarta - Koalisi untuk Kebijakan Partisipatif (KKP) menilai, proses perencanaan dan perancangan RUU TNI tidak partispatif karena tidak memenuhi kriteria transparasi, akuntabilitas, kontrol dan publikasi.Untuk itu KKP mendesak pemerintah segera menarik kembali RUU TNI yang terbukti menimbulkan polemik dalam masyarakat itu. Demikian isi siaran pers dari KKP yang diterima detikcom, Kamis (19/8/2004) malam.Menurut KKP, RUU TNI telah dilakukan secara diam-diam dan tidak transparan terhadap publik. Kedua, Akuntabilitas RUU TNI diragukan, karena sangat terbatasnya ruang gerak publik untuk mengetahui tahapan dana dan besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam pembuatan RUU tersebut.Yang ketiga, public tidak diberikan ruang untuk melakukan kontrol terhadap proses perancangan dan pengajuan RUU TNI. Untuk kriteria terakhir, KKP menilai publikasi dan sosialisasi mengenai RUU TNI sangat rendah, mengakibatkan kurangnya informasi bagi publik.Berdasarkan uraian itulah, KKP yang beranggotakan berbagai kelompok masyarakat sipil dari NGO, kelompok profesi, kelompok perempuan, buruh, petani dan nelayan, juga mendesak pemerintah agar menjalankan prinsip-prinsip partisipasi publik dalam proses pembuatan RUU tentang TNI itu nantinya. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads