Imigrasi masih menyelidiki keaslian paspor Neneng Sri Wahyuni yang kini ditahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jalur kedatangan istri M Nazaruddin ini juga masih diteliti.
"Datanya sedang kami selidiki," kata Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Bambang Irawan, saat ditanya seputar asli atau tidaknya paspor Neneng.
Hal ini disampaikan Bambang usai acara penerimaan hasil laporan keuangan tahun 2011 dari Ketua BPK Hadi Purnomo kepada Kemenkum HAM di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Neneng, Junimart Girsang, sebelumnya mengklaim paspor kliennya belum dicabut oleh Imigrasi. Buktinya, ibu 3 anak itu bisa kembali ke Indonesia.
Namun, Kabag Humas dan TU Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Maryoto, mengatakan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM pun akan segera mencabut paspor Neneng karena resmi ditetapkan menjadi buronan interpol.
Pada Kamis 13 Juni, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan Neneng meluncur ke Batam pada Selasa (12/6) pagi.
Di Batam, Neneng menginap satu malam dan meluncur ke Cengkareng menggunakan maskapai Citilink pada pukul 09.00 WIB.
Keterangan berbeda disampaikan pengacara Neneng. Mereka bersikeras Neneng masuk lewat jalur resmi yaitu naik Mandala Airlines dari Kuala Lumpur.
Seperti diketahui surat cekal Neneng keluar negeri diterbitkan sejak 31 Mei 2011. Neneng juga masuk dalam daftar buronan Interpol pada Agustus 2011. Saat ini Neneng masih berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait pelariannya.
(aan/mad)










































