Menelusuri 'Jalur Tikus' Neneng dari Malaysia ke Batam

Menelusuri 'Jalur Tikus' Neneng dari Malaysia ke Batam

Rachmadin Ismail - detikNews
Kamis, 14 Jun 2012 10:22 WIB
Menelusuri Jalur Tikus Neneng dari Malaysia ke Batam
Jakarta - Imigrasi memastikan tak ada nama Neneng Sri Wahyuni di daftar warga yang masuk Batam lewat jalur resmi. Dengan demikian, istri M Nazaruddin itu kemungkinan lewat jalur ilegal. Lewat mana?

Di Batam memang masih banyak pelabuhan tikus yang beroperasi. Pelabuhan itu digunakan untuk penyelundupan barang, hingga pengiriman TKI ilegal ke negara tetangga. Data di kepolisian menyebutkan, pelabuhan itu terletak di Tanjung Sengkuang, Teluk Mata Ikan, Teluk Mergong, Tanjung Memban, Batu Merah, Dapur, 12 dan pelabuhan tikus Patam Lestari, Sekupang.

Meski begitu, pihak Imigrasi belum bisa memastikan lewat jalur mana Neneng masuk. Yang jelas, wanita muda tersebut tidak terdaftar di catatan penumpang kapal feri atau pesawat resmi.

"Kalau jalur ilegal mana masih belum kita pastikan, tapi untuk di tempat pemeriksaan Imigrasi, sampai kelas feri pencarian kita tidak ditemukan nama Neneng Sri Wahyuni," kata Kabid Darinsuk Imigrasi Batam, Natsir Fadil, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (14/6/2012).

Menurut Natsir, pihaknya sudah memeriksa daftar penumpang feri dan bandara selama empat hari terakhir guna melacak nama Neneng. Hasilnya, tetap nihil.

Lebih lanjut Natsir menegaskan, Neneng pasti akan terdeteksi dengan mudah bila menggunakan paspor asli di jalur resmi. Sebab, tersangka kasus PLTS di Kemenakertrans itu sudah masuk dalam daftar buron.

"Artinya sistem pasti akan secara otomatis memberikan sinyal merah. Tapi ini nggak," tegasnya.

Kemarin (13/6), Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan Neneng meluncur ke Batam pada Selasa (12/6) pagi. Di sana, Neneng menginap satu malam dan meluncur ke Cengkareng menggunakan maskapai Citilink pada pukul 09.00 WIB.

Keterangan berbeda disampaikan pengacara Neneng. Mereka bersikeras Neneng masuk lewat jalur resmi yaitu naik Mandala Airlines dari Kuala Lumpur.

Seperti diketahui surat cekal Neneng keluar negeri diterbitkan sejak 31 Mei 2011. Neneng juga masuk dalam daftar buronan Interpol pada Agustus 2011. Saat ini Neneng masih berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait pelariannya.

(mad/nrl)


Berita Terkait