"Neneng didampingi perempuan, dan perempuan itu sedang kami periksa," tutur Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (13/6/2012).
Menurut Busyro, peremuan itu setia mendampingi Neneng saat meluncur ke Batam pada Selasa pagi dari Kuala Lumpur. Di sana, Neneng menginap satu malam. Kemudian pada pukul 09.00 WIB pagi, Neneng meluncur ke Cengkareng menggunakan maskapai Citilink. Perempuan itu selalu menemani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian tim KPK menunggu di Cengkareng. Perannya sedang kami dalami saat ini apakah memenuhi unsur Pasal 21 UU Tipikor atau tidak," jelasnya.
KPK menangkap tersangka sekaligus buronan kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni. Istri M Nazaruddin itu ditangkap di rumahnya di kawasan Pejaten Jakarta Selatan.
Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pada 2008 itu Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain.
KPK menemukan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut. Neneng yang kini menjadi buronan interpol sempat dikabarkan ikut mendampingi Nazaruddin dalam masa pelarian di Kolombia. Kini ibu beranak tiga tersebut diduga bersembunyi di daerah perbatasan Malaysia.
(/ndr)










































