"Dari KL ke Batam menempuh jalur laut," tutur Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (16/6/2012).
Neneng meluncur ke Batam pada Selasa pagi. Di sana, Neneng menginap satu malam. Kemudian pada pukul 09.00 WIB pagi, Neneng meluncur ke Cengkareng menggunakan maskapai Citilink.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menangkap tersangka sekaligus buronan kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni. Istri M Nazaruddin itu ditangkap di rumahnya di kawasan Pejaten Jakarta Selatan.
Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pada 2008 itu Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain.
KPK menemukan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut. Neneng yang kini menjadi buronan interpol sempat dikabarkan ikut mendampingi Nazaruddin dalam masa pelarian di Kolombia. Kini ibu beranak tiga tersebut diduga bersembunyi di daerah perbatasan Malaysia.
(/)










































