Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menghimbau kepada para pengacara Nazaruddin itu untuk mengikuti prosedur yang berlaku guna mendapatkan kuasa dari Neneng. Selama ini ternyata, Neneng belum pernah sekalipun menunjuk kuasa hukum.
Padahal diketahui, beberapa pengacara Nazaruddin pada bulan April silam, melayangkan surat dengan mewakili Neneng untuk bernegosiasi terkait pemulangan. Bambang curiga jangan-jangan, para pengacara Nazaruddin ini memiliki peranan dalam menyembunyikan Neneng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai malam ini, para pengacara Nazaruddin, antara lain Rufinus Hutauruk, Junimart Girsang dan Hotman Paris menunggu pemeriksaan Neneng KPK. Namun mereka hanya menunggu di ruang tunggu tamu, bukan di tempat pemeriksaan.
(/fdn)











































