"Yang bersangkutan, Ibu Neneng belum sama sekali menunjuk pengacara," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel,Rabu (16/6/2012).
Lalu bagaimana dengan para oengacara Nazaruddin yang sudah mencoba mewakili Neneng sejak awal? Bambang mempersilakan mereka atau siapapun untuk mengikuti prosedur yang berlaku.
"Yang ingin menangani ibu Nenenng dipersilakan tetapi ikuti aturan yang ada," ujar Bambang.
Sampai malam ini, para pengacara Nazaruddin, antara lain Rufinus Hutauruk, Junimart Girsang dan Hotman Paris menunggui di ruang tunggu KPK. Namun mereka hanya menunggu di ruang tunggu tamu.
(/fdn)











































