"Yang tersangkut kasus korupsi sebaiknya mengikuti proses, jangan buron," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Zulkarnaen menjelaskan menjadi buron bukan sikap yang ksatria. Akan lebih baik kalau mengikuti proses hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai catatan, sejumlah pihak yang terseret kasus di KPK melarikan diri begitu mulai diproses hukum. Mulai dari Nazaruddin, Nunun Nurbaetie, hingga Neneng Sri Wahyuni. Kini buronan KPK tinggal tersangka kasus kehutanan, Anggoro Widjojo.
(ndr/)
