"Ya WN Malaysia. Diduga ikut membantu pelarian Neneng," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Kabarnya. KPK memergoki Neneng di salah satu apartemen di Kuala Lumpur, Malaysia. Saat itu, KPK melihat Neneng sedang berada dengan 2 orang tersebut. Karena diduga mengamankan Neneng, 2 orang ituikut ke Indonesia bersama dengan Neneng. Keduanya pun imut ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neneng adalah tersangka kasus korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. Neneng dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) UU Peberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(fjp/fdn)











































