"Ya WN Malaysia. Diduga ikut membantu pelarian Neneng," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Kabarnya. KPK memergoki Neneng di salah satu apartemen di Kuala Lumpur, Malaysia. Saat itu, KPK melihat Neneng sedang berada dengan 2 orang tersebut. Karena diduga mengamankan Neneng, 2 orang ituikut ke Indonesia bersama dengan Neneng. Keduanya pun imut ditangkap.
KPK menangkap Neneng saat kembali ke rumahnya di Jalan Pejaten Raya nomor 7 sekitar pukul 15.30. Neneng ditangkap setelah pergi ke luar negeri sejak 23 Mei 2011.
Neneng adalah tersangka kasus korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. Neneng dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) UU Peberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(/fdn)











































