Ditangkap KPK, Neneng Harus Buka-bukaan Soal Kasusnya

Ditangkap KPK, Neneng Harus Buka-bukaan Soal Kasusnya

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 13 Jun 2012 18:09 WIB
Ditangkap KPK, Neneng Harus Buka-bukaan Soal Kasusnya
Jakarta - Direktur Keuangan Permai Group, Neneng Sri Wahyuni hari ini ditangkap KPK di rumahnya, Pejaten, Jakarta Selatan. Neneng diharapkan dapat menguak tabir kasus besar yang melilitnya.

"Kita harapkan Neneng bisa menjadi membuka kasusnya agar seluruh kasus yang tertutup cepat terbuka," kata Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Politisi Gerindra ini berharap agar kasus yang melilit Neneng dapat segera terungkap. Sebab, menurut dia, masyarakat juga berharap kasus besar dia dan suaminya Nazaruddin, cepat selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Neneng tidak perlu khawatir, karena opini masyarakat akan mendukung selama Neneng bicara dengan sejujurnya," imbuhnya.

Neneng merupakan tersangka kasus PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Perempuan semampai berwajah cantik ini buron sejak 2010. Namanya juga tercantum di website Interpol.

Neneng saat ini telah berada di Gedung KPK dengan menumpang Innova silver. Dia berangkat dari rumahnya di Pejaten bersama pengacara dan petugas KPK. Neneng turun dari mobil dengan berjalan cepat, menutupi wajahnya bak ninja dengan kerudung coklat kotak-kotak. Tak lupa dia menenteng bantal warna merah.

(tor/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads