Inilah Pandangan Fraksi-fraksi DPR Mengenai RUU Pilkada

Inilah Pandangan Fraksi-fraksi DPR Mengenai RUU Pilkada

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2012 17:20 WIB
Jakarta - Pembahasan RUU Pilkada memasuki tahap pandangan awal fraksi-fraksi di Komisi II DPR. Pandangan fraks-fraksi mengenai RUU Pilkada sangat beragam.

"Rapat dengan Mendagri, agendanya pandangan fraksi. Nanti ada jawaban awal pemerintah," kata anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Berikut ini adalah pandangan fraksi-fraksi DPR, seperti dirangkum Jubir Golkar Nurul Arifin di Komisi II :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fraksi Demokrat

a. Setuju pemilihan gubernur melalui DPRD.
b. Wakil kepala daerah dari jabatan karier masih harus didiskusikan.

Fraksi Golkar

a. Masih mempertanyakan gubernur dipilih oleh DPRD.
b. Tidak setuju dengan wakil gubernur dari jabatan karier.
c. Setuju dengan pelarangan keluarga petahana (incumbent) maju sebagai calon kepala daerah.

Fraksi PDIP

a. Setuju pemilihan secara langsung.
b. Wakil Kepala daerah dipilih secara langsung dan satu paket dengan kepala daerah.
c. PDIP sepakat sengketa pilkada dibawa ke MA.

Fraksi PKS

a. Pemilihan melalui DPRD perlu dikaji lagi.
b. Wakil kepala daerah dari jabatan karier masih perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
c. Fraksi PKS mendukung semangat pemerintah dalam RUU ini.
d. PKS menginginkan pemilihan kepala daerah hanya satu putaran.

Fraksi PAN

a. Mendukung pemilihan langsung.
b. Menolak wakil kepala daerah dari pejabat karier.
c. Pengaturan mengenai kampanye terbatas mesti diperkuat.

Fraksi PPP
a. Setuju pemilihan langsung.
b. Mengenai syarat: minimal Sarjana (S1).
c. Pemilu Pilkada yang tidak satu paket: PPP menginginkan kajian yang mendalam.
d. Setuju pembatasan biaya kampanye.

Fraksi PKB

a. Setuju pemilihan secara langsung.
b. Wakil kepala daerah harus jabatan politik dan dipilih satu paket dengan kepala daerah, bukan karier.
c. Mendorong calon independen.
d. Mendukung pengaturan keluarga petahana (incumbent) tidak boleh menjadi calon kepala daerah.
e. Mengusulkan pilkada satu putaran.
f. Setuju dengan menaikan persentase pengusung dari 15 persen ke 20 persen atau lebih.
g. PKB setuju dengan pilkada serentak, setidaknya di tingkat provinsi.

Fraksi Gerindra

a. Setuju Pilkada oleh DPRD.
b. Mengusulkan adanya UU wakil kepala daerah.
c. Pemilihan Bupati/Walikota, tetap menggunakan mekanisme pemilihan langsung.
d. Gerindra menyetujui semua usulan pemerintah: hanya alasannya yang berbeda.

Fraksi Hanura
a. Setuju pemilihan langsung.
b. Menolak wakil kepala daerah dari jabatan karier.
c. Menolak Pilkada II putaran.
d. Pembatasan dana kampanye dan kampanye terbatas.

DPD RI
a. Setuju dengan pemilihan secara langsung.
b. Menolak wakil kepala daerah jabatan karier. Harus dipilih satu paket.
c. Setuju dengan pemilu serentak di provinsi.


(nal/nal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads