Puluhan Truk Batubara Ditahan di Terminal Lahat Sumsel

Puluhan Truk Batubara Ditahan di Terminal Lahat Sumsel

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2012 17:24 WIB
Palembang - Puluhan truk yang mengangkut batubara dan barang-barang ditangkap petugas dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Rabu (13/06/2012). Mereka dinilai menyalahi peraturan karena membawa muatan lebih dari 12 ton.

Truk-truk tersebut diamankan saat melintas di depan Terminal Batai Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat. Selain karena membawa batubara melebihi tonase 12 ton, para sopir tidak dapat menunjukan surat kelengkapan.

Para sopir diminta masuk ke terminal, guna menjalani pemeriksaan. "Untuk truk di atas 12 ton, memang tidak boleh melintas di jalan umum," kata Kepala UPTD Terminal Batai Lahat, Bahirin Sahir kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan, puluhan truk dikandangkan dan tidak diizinkan melanjutkan perjalanan. Para sopir dianggap melanggar SK Gubernur Sumsel yang isinya melarang kendaraan di atas 12 ton melintas jalan umum.

Per 1 April 2012, truk-truk bertonase 12 ton ke atas dilarang melintas di jalan umum. Pemprov Sumsel menyatakan menyediakan jalan khusus untuk kendaraan pengangkut batubara tersebut.

(tw/try)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads