"Kata siapa paspor Bu Neneng dicabut. Faktanya bisa kembali ke Indonesia," ujar pengacara Neneng, Junimart Girsang, kepada detikcom, Rabu (13/6/2012).
Menurut Junimart, Neneng kembali karena alasan keluarga. Neneng juga akan mengklarifikasi pada media atas gempuran-gempuran terhadap dirinya yang disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kabag Humas dan TU Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Maryoto, kepada detikcom, Sabtu (20/8/2011) lalu mengatakan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM pun akan segera mencabut paspor Neneng karena resmi ditetapkan menjadi buronan interpol.
"Dia kan sudah dicekal, jadi proses pencekalan itu sudah termasuk menyebutkan paspor untuk segera ditarik, persoalannya dia sedang berada di luar negeri. Tapi kami akan segera berkoordinasi dengan KPK untuk mengajukan pencabutan paspor, dalam waktu dekat akan segera dicabut," ujar Maryoto kala itu.
(nik/nrl)











































