"Dari beberapa narapidana WN Australia, lalu dipilih Corby. Hukumannya dikurangi saja, bukan dihapuskan, dengan harapan pemerintah Australia mau bicara mengenai nasib warga kita yang ditahan di sana," kata Amir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Menurut Amir, sebelum adanya grasi Corby, pemerintah Australia tidak mau membahas nasib warga Indonesia yang ditahan di Australia. Setelah adanya grasi tersebut, barulah Australia mau bicara dengan Indonesia mengenai tahanan, bahkan membebaskan beberapa orang yang ditahan di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir membantah jika dikatakan pembebasan Corby karena adanya tekanan dari Australia. Ia menegaskan pemberian grasi untuk Corby adalah inisiatif dari pemerintah.
"Itu semata-mata hanya inisiatif kami sendiri. Sepanjang pengetahuan saya tidak pernah merasa ada tekanan," ujarnya.
Amir juga menegaskan bahwa pemberian grasi untuk Corby tidak mengurangi semangat pemberantasan narkoba. "Harus diingat, tidak ada narkoba heroin yang mendapat keringanan. Hal ini tidak mengurangi semangat pemberantasan narkoba," tutupnya.
(trq/aan)











































