Acara sosialisasi aturan kampanye ini dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suhardi Alius yang mewakili Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab dan seluruh tim sukses dari keenam pasangan Cagub dan Cawagub. Rapat dilakukan di Aula Utama Polda Metro Jaya, Jakarta sejak pukul 08.00 WIB.
"Tadi sosialisasi masalah surat pemberitahuan kampanye biar pelaksanaannya teratur dan tidak ada benturan antara satu sama lainnya," kata Suhari saat dihubungi wartawan, rabu (13/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi sudah diimbau, koridornya diatur dan dijelaskan bagaimana tata caranya," imbuhnya.
Ia menambahkan pelaksanaan kampanye masing-masing Cagub dan Cawagub akan dilakukan pada hari dan tempat yang berbeda.
"Jadwalnya ada di Intel, sehingga diharapkan tidak ada yang berbenturan," katanya.
Selain itu, disosialisasikan soal penyebaran spanduk pasangan Cagub dan Cawagub agar tidak menyalahi aturan.
"Untuk penyebaran sepanduk ada aturannya, ada tempat yang tidak boleh dan ada harinya," katanya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Timses Cagub-Cawagub Joko Widodo dan Ahok, Marihot Napitupulu, menyambut baik sosialisasi tersebut.
"Ya kan kita diundang Kapolda Metro Jaya, untuk membicarakan bagaimana pelaksanaan kampanye nanti. Agar seperti yg kita lakukan bersama berjalan dengan baik, tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku," papar Marihot.
Di luar masalah kampanye, Marihot meminta pihak kepolisian agar para napi di rutan dan LP menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara nantinya.
"Kita cuma minta satu hal yang kita minta ke polisi, di luar kampanye, yang kawan-kawan kita ini sekarang ada di Rutan Cipinang, menjaga jangan sampai hak politik mereka hilang," tutup Marihot.
(mei/aan)











































