Kasus Century, KPK Sudah Periksa 153 Saksi

Kasus Century, KPK Sudah Periksa 153 Saksi

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2012 13:28 WIB
Kasus Century, KPK Sudah Periksa 153 Saksi
Jakarta - KPK sudh memeriksa 153 saksi kasus Century sejak kasus ini bergulir tahun lalu. Saksi terakhir ada keterangan para ahli 10 orang.

"Sampai 12 Juni, sudah ada 153 orang yang dimintai keterangan atau terdapat penambahan 10 orang dibandingkan sebelumnya," kata Samad saat rapat dengan Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Samad menjelaskan sejauh ini KPK sudah meminta keterangan dari 33 orang dari Bank Indonesia, 60 orang dari Bank Century, 11 orang dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), 1 orang dari Bapepam, 3 orang praktisi perbankan, 12 orang ahli, dan 30 orang saksi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara tambahan 10 orang ahli lain yaitu 3 orang ahli hukum pidana, 3 orang ahli hukum tata negara, 2 orang ahli administrasi negara, 1 orang ahli hukum perdata dan 1 orang ahli ekonomi makro. Namun, Samad menjelaskan, keterangan semua ahli itu belum dituangkan dalam keterangan tertulis.

"Karena masih lisan belum bisa dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu saya minta agar tertulis sehingga bisa menjadi legal opinion," ujar Samad.

Keterangan dari Samad ditanggapi dingin oleh anggota Timwas. Menurut mereka hasil itu bukanlah kemajuan.

"Menurut saya ini bukan kemajuan yang mengejutkan," tutur anggota Timwas Akbar Faisal.

Meski demikian, Samad yakin kalau keterangan dari para ahli itu akan membantu pengungkapan kasus Century. "Ada keterangan dari ahli yang kita dapatkan. Ini kalau kita simpulkan bisa menjadi sesuatu yang maju untuk kita melangkah," tandas Samad.

(trq/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads