"Sampai 12 Juni, sudah ada 153 orang yang dimintai keterangan atau terdapat penambahan 10 orang dibandingkan sebelumnya," kata Samad saat rapat dengan Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Samad menjelaskan sejauh ini KPK sudah meminta keterangan dari 33 orang dari Bank Indonesia, 60 orang dari Bank Century, 11 orang dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), 1 orang dari Bapepam, 3 orang praktisi perbankan, 12 orang ahli, dan 30 orang saksi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena masih lisan belum bisa dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu saya minta agar tertulis sehingga bisa menjadi legal opinion," ujar Samad.
Keterangan dari Samad ditanggapi dingin oleh anggota Timwas. Menurut mereka hasil itu bukanlah kemajuan.
"Menurut saya ini bukan kemajuan yang mengejutkan," tutur anggota Timwas Akbar Faisal.
Meski demikian, Samad yakin kalau keterangan dari para ahli itu akan membantu pengungkapan kasus Century. "Ada keterangan dari ahli yang kita dapatkan. Ini kalau kita simpulkan bisa menjadi sesuatu yang maju untuk kita melangkah," tandas Samad.
(trq/mad)











































