Krisis Lahan Makam di Jakarta, Tak Ada Lahan Tersisa di TPU Joglo

Krisis Lahan Makam di Jakarta, Tak Ada Lahan Tersisa di TPU Joglo

- detikNews
Rabu, 13 Jun 2012 13:25 WIB
Jakarta - Lahan pemakaman di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Joglo, Jl Joglo Raya, Jakarta Barat sudah habis terpakai. Di lahan pemakaman umum, yang berdiri sejak 1980, sudah tak ada lagi bidang tanah yang dapat difungsikan.

Dalam pengamatan detikcom, Rabu (13/6/2012) TPU seluas 7 hektar ini tampak padat dengan berbagai blok pemakaman. Letaknya bersebelahan dengan SMPN 142 Jakarta dan pemukiman warga.

Kepala TPU Joglo, Norman saat ditemui detikcom mengungkapkan bahwa makam ini sudah penuh sejak awal tahun 2000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah penuh sejak tahun 2000. Jadi sudah enggak ada lagi sekarang tanah yang kosong," ujar Norman.

TPU ini memang tampak padat. Ketika memasuki wilayah pemakaman, hanya jalan setapak yang bisa dilewati untuk masuk ke area pemakaman. Berbeda dengan TPU pada umumnya seperti TPU Tanah Kusir, Kebayoran, di lokasi pemakaman ini hanya khusus menyediakan pemakaman bagi orang umum.

Dengan tembok bercat kuning dan pagar bercat hitam setinggi 1,5 meter, TPU ini memang tampak tua. Juga dengan beberapa tanaman dan pepohonan yang turut menghiasi. Sementara itu banyak juga rumput yang menjulang tinggi di beberapa makam yang menggambarkan betapa tuanya TPU tersebut.

Perlu diketahui, penggunaan lahan di TPU bersifat sewa selama 3 tahun. Biaya yang harus dikeluarkan tergantung blok yang disewa, semakin ke depan jalan raya akan semakin mahal.

"Blok AA I sebesar Rp 100 ribu, AA II Rp 80.000, A I Rp 60.000, A II Rp 40.000, dan A III untuk yang tuna wisma tidak dipungut biaya. Biaya ini dikeluarkan untuk sewa selama 3 tahun, dan bisa diperpanjang lagi," jelas Norman.

Sementara untuk warga yang tidak mampu juga tidak dipungut biaya, bahkan dari Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta memberikan santunan satu kali sebesar Rp 835.000 kepada keluarga yang dimakamkan.

(gah/ndr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads