"Dengan kewenangan itu presiden tentu bisa menyusun satu struktur pemerintahan yang dipandangnya efektif menjalankan tugas-tugas pemerintahan itu," ujar SBY di Istana Bogor, Bogor, Rabu (13/6/2012).
Implementasi dari kewenangan itu kemudian dijabarkan di dalam UU Kementerian Negara. Di situ jelas diberikan wewenang kepada untuk angkat menteri dan wamen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden SBY kemudian mencontohkan Kementerian Keuangan yang harus mengembangkan kebijakan bidang keuangan, sambil meluangkan waktu buat membahas berbagai hal dengan DPR dan menghadiri pertemuan kerjasama forum dunia.
"Agar semua itu diharapkan bisa dilaksanakan dengan baik maka saya angkat wamenkeu," papar SBY.
Hal serupa dialami oleh menlu yang lebih dari 30% waktunya ada di luar negeri. Namun kehadiran menlu dalam tugasnya membantu presiden dalam kebijakan luar amat dibutuhkan.
Demikian juga untuk Kemendikbud yang memiliki cakupan tugas luas dengan anggaran sangat besar. Maka ada dua wamendikbud yang diangkat.
"Wamen tentu berbeda dengan sekjen, irjen. Wamen menbantu menteri untuk meningkatkan policy," papar SBY.
"Soal anggaran wamen kita juga mengutamakan penghematan. Kita sudah hitung secara riil untuk kerja pemerintahan," ujar SBY menyinggung tudingan anggaran negara yang jadi boros gara-gara adanya wamen.
(lh/mad)











































