Periksa Ahli, KPK Akan Lebih Intensif Telusuri Kasus Century

Periksa Ahli, KPK Akan Lebih Intensif Telusuri Kasus Century

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 13 Jun 2012 10:51 WIB
Periksa Ahli, KPK Akan Lebih Intensif Telusuri Kasus Century
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa sejumlah ahli dalam menindaklanjuti kasus Century. Pemeriksaan ahli itu mengakomodasi permintaan DPR.

"Kemajuannya adalah permintaan dari DPR untuk memeriksa ahli-ahli. Selain yang sudah diperiksa, kita akomodasi," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Ahli-ahli yang akan dimintai keterangak yakni Ahli Hukum Pidana Prof Romly dan Ahli Hukum Tata Negara Prof Saldi Isra.

"Namun, ahli-ahli baru memberikan secara lisan. Kita meminta keterangan tertulis," ujarnya.

Menurut Samad, dengan keterangan ahli-ahli itu penyelidikan yang dilakukan KPK bisa lebih intensif. "Itu bisa membuat penyelidikan lebih intensif," paparnya.

Samad menegaskan belum ada tersangka baru yang akan ditetapkan oleh KPK. "Belum. Nanti kita sampaikan di dalam," kata Samad.

(tor/aan)


Berita Terkait